Istilah
telematika merupakan adopsi dari bahasa asing. Kata telematika berasal dari
kata dalam bahasa Prancis, yaitu telematique. Istilah ini pertama kali
digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang
berjudul L’informatisation de la Societe.
Pada
jaman dahulu yaitu jaman pra-sejarah, manusia berkomunikasi dengan
lingkungannya secara verbal, dan ada juga manusia yang berkomunikasi dengan menggunakan
gambar-gambar atau simbol-simbol yang orang lain tau, mereka menuliskan hal
tersebut pada dinding goa dan ukiran batu. Dengan seiring perubahan zaman,
manusia berusaha untuk menciptakan teknologi yang bisa dipakai untuk kemajuan teknologi
dimasa depan, berkembangnya teknologi maka berkembangnya juga alat komunikasi
yang digunakan untuk dimasa depan. Jarak untuk berkomunikasi dengan orang lain
tidak hanya di sekitar kita, bhkan jarak untuk komunikasi bisa keseluruh dunia.
Biaya penyimpanan dan pengantar informasi
secara elektronik kian banyak ditemukan.
Dengan diciptakannya komputer digital serta media
penyimpanan informasi yang berskala besar membuat terwujudnya basis data dengan
kemampuan memproses dan memanipulasi informasi. Semua perkembangan teknologi
ini berkaitan di dunia yang membawa ilmu tersebut masuk di indonesia. Pada
tahun 1990, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat
mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai luar negeri sudah
ramai diperbincangkan oleh masyarakat indonesia pada awal tahun 1990. Teknologi
telematika, seperti kompute, internet, pager, siaran radio dan televisi
internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat pada pasca
keruhusan Mei 1998.
Pada tahun 2000an sampai sekarang kemajuan teknologi
semakin maju, banyak masyarakat indonesia yang mempergunakan teknologi, untuk
mencari informasi melelui media internet dan juga mengirim data, bukan hanya
media internet saja yang masyarakat bisa
mendapatkan informasi bahkan media seperti televisi, handphone atau biasa
disebut dengan nama smartphone masyarakat bisa dapatkan informasi didalam media
tersebut.
Di
Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang
bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi
Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL)
adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi
Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia.
Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika
(disingkat DitJen APTEL) meliputi:
* Penyiapan perumusan kebijakan di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
* Pelaksanaan kebijakan di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
* Perumusan dan pelaksanaan
kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika;
* Penyusunan standar, norma,
pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika;
* Pembangunan, pengelolaan dan
pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan
pusat dan daerah;
* Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
* Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal
Aplikasi Telematika.
Telematika
tidak hanya untuk mendapatkan informasi saja, akan tetapi bisa digunakan dalam
bidang bisnis,seperti e-commerce, dan e-business. Dengan menggunakan media
tersebut masyarakat bisa belanja online dan juga bisa mempromosikan barang dagangaan
kita melalui media internet. Tidak hanya perdagangan online, masyarakat juga
bisa melakukan transfer uang dan juga pemberitahuan transfer masuk dengan
menggunakan smartphone kita, tidak perlu lagi masyarakat datang ke ATM untuk
bertransaksi.
E-business
e-Business
atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang
berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang
dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet
sebagai media komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi
teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem,
pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas
sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa
sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web
memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
E-Banking
Perbankan Elekronik
(bahasa
Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan
istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan
transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi
sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan
layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia
No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan
Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan
penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan
dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan
servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7
hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer,
laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
E-Commerce
Perdagangan elektronik
(bahasa
Inggris: electronic commerce, juga e-commerce) adalah
penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang
dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet
atau televisi,
www, atau jaringan
komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis.
Contohnya seperti :
OLX.co.id , Berniaga , FJB-Kaskus , Zalora , Lazada dll.
Dengan menggunakan media internet masyarakat bisa
mendapatkan informasi, ilmu pengetahuan, pelajaran dan lain-lain. Dengan mengakses
melalui media elekronik seperti komputer, handphone dan lain-lain. Masyarakat bisa
membaca buku tidak hanya keperpustakaan atau ketoko buku, masyarakat juga bisa
menggunakan Ebook untuk membaca dan lain-lain.
E-Book
Buku elektronik
(disingkat Buku-e atau ebook) atau buku digital adalah
versi elektronik
dari buku.
Jika buku pada umumnya terdiri dari kumpulan kertas yang dapat berisikan teks
atau gambar, maka buku elektronik berisikan informasi digital yang juga dapat
berwujud teks atau gambar. Buku elektronik diminati karena ukurannya yang kecil
bila dibandingkan dengan buku, dan juga umumnya memiliki fitur pencarian,
sehingga kata-kata dalam buku elektronik dapat dengan cepat dicari dan
ditemukan. Terdapat berbagai format buku elektronik yang populer, antara lain
adalah teks polos, pdf,
jpeg, doc lit dan html. Masing-masing format
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan juga bergantung dari alat
yang digunakan untuk membaca buku elektronik tersebut.
REF : http://roytravis182.blogspot.com/2014/01/peranan-telematika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar