Pasar Monopoli
Secara etimologi,
kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan
‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang
lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu
penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Ciri-Ciri Monopoli
Ciri-ciri pasar Monopoli sangatlah berbeda dengan
pasar persaingan sempurna. Uraian berikut menerangkan ciri-ciri Monopoli.
1.
Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu
hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang
dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai
pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus
membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
2.
Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan
oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya
jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut. Contonya adalah aliran listrik, aliran listrik tidak memiliki barang
pengganti yang mirip, adapun yang ada hanya barang pengganti yang sangat
berbeda sifatnya,yaitu lampu minyak. Tetapi lampu minyak tidak dapat
menggantikan listrik karena lampu minyak tidak dapat digunakan untuk
menghidupkan alat-alat elektronik.
3.
Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam
Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai
kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan
berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan
dalam pasar monopoli.
Ada yang bersifat
legal yaitu dibatasi dengan undang-undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu
teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula
yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar.
4.
Dapat Mempengaruhi Penentuan
Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar
maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi
dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga
pada tingkat yang dikendakinya.
5.
Promosi Iklan Kurang Diperlukan
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam
industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan.
Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut
bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik
dengan masyarakat.
FAKTOR-FAKTOR YANG
MENIMBULKAN MONOPOLI
Terdapat tiga
faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:
1.
Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang
Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau
sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan
lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari
kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.
2.
Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati
Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat
Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di
berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya
sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya
sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam
pasar.
Keadaan seperti
ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum
apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai
keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir
menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai
akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan
harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang
sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan
baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu
berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang
diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah
atau natural monopoly. Monopoli
alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti
perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan
amgkutan kereta api.
3.
Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang
yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan
perusahaan-parusahaan terdapat
beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli.
Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :
1.
Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan
teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu
bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan
pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan
apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh
perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang
baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang
dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights
merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk
menghindari penjiplakan.
2.
Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai
tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan
apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan
pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk
menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan
dua langkah :
a. Memberikan hak monopoli kepada suatu
perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b. Menentukan harga atau tarif yang rendah ke
atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah
perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan
timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai
akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas
barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak
mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak
monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang
disediakan perusahaan tersebut.
Contoh kasus :
Contoh kasus dari pasar monopoli yaitu PT. pertamina yang bergerak
dibidang minyak bumi yang menyediakan minyak bumi untuk kebutuhan bahan bakar
kendaraan dan kebutuhan memasak bagi ibu rumah tangga.sehingga peran minyak
bumi sangat di butuhkan untuk sehari-hari.pemerintah juga harus bisa
memperbanyak kebutuhan minyak bumi di Negara kita,sehingga tidak ada lagi
kelangkaan minyak bumi.di Negara kita itu hanya pertamina saja yang bergerak di
bidang minyak bumi.
Tidak adanya
minyak bumi,maka tidak ada kegiatan ekonomi untuk mengantarkan kebutuhan pokok
ke sejumlah provinsi di Indonesia.diibaratkan minyak bumi sebagai kebutuhan
pokok bagi masyarakat kita.pertamina juga harus mencari solusinya untuk di masa
depannya,dikarenakan minyak bumi semakin kedepannya akan habis.tapi di
sayangkan kebutuhan gas pada ibu rumah tangga masih mengalami kesulitan
mendapatkannya,karena kelangkaan.Kerisis bahan bakar gas untuk ibu rumah tangga
untuk memasak,sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang 2 kali lipat dari
harga sebelumnya.yang sangat berat bagi masyarakat.dan ada juga kelangkaan
bahan bakar solar yang terjadi di Kalimantan yang harus mengantri berjam – jam
untuk mendapatkan bahan bakar tersebut,sehingga kebutuhan ekonomi terganggu
dikarenakan harus menunggu berjam – jam untuk bisa mendapatkannya dan
mengantarkan kebutuhan pokok ke seluruh wilayah Indonesia.
PT Pertamina mempersiapkan dua langkah besar untuk mengukuhkan diri
sebagai perusahaan energi berkelas dunia. Pada tahun 2012 akan diluncurkan
produk bahan bakar minyak berbasis gas alam cair (liquefied natural gas) dan
panel surya untuk perumahan.
“Insya Allah pada tanggal 7 Agustus kami akan memulai memperkenalkan BBM
LNG dan untuk pertamakalinya akan dipergunakan untuk angkutan truk di Bontang,”
kata Direktur Pertama Karen Agustiawan saat berbuka puasa dengan karyawan
Pertamina unit Medan di Medan, Kamis (2/8).
Menurut Karen, BBM LNG akan menjadi salah satu energi yang akan
ditawarkan kepada masyarakat. Khususnya BBM LNG ini akan dikembangkan untuk
transportasi umum.
Pengembangan BBM LNG dimaksudkan untuk mengurangi beban penggunaan BBM
konvensial yang dipakai sekarang ini. “Kita harus menyadari bahwa ternyata
potensi gas Indonesia jauh lebih besar daripada minyak,” kata Karen yang
melanjutkan safari Ramadan ke karyawan Pertamina di Arun, Aceh.
Langkah bersejarah lain yang akan dilakukan Pertamina pada tahun ini
adalah pemasaran panel surya kepada masyarakat. Pertamina sudah menanamkan
modal 40 juta dollar AS untuk pengembangan panel surya.
Menurut Karen, panel surya yang dipasarkan Pertamina sepenuhnya karya
anak-anak Indonesia. Panel surya yang dihasilkan berasal dari penggunaan pasir
kuarsa yang banyak didapati di Indonesia.
“Peluncuran panel surya yang pertama akan dilakukan pada tanggal 10
Desember. Untuk yang pertama, rumas dinas Dirut Pertamina yang akan dipasangi
panel surya,” ujar Karen.
Dirut Pertamina merasa yakin bahwa panel surya akan berkembang baik.
Apalagi efisiensi pemanfaatan tenaga surya sudah bisa dikembangkan hingga 25
persen.
“Penggunaan panel surya di rumah-rumah akan membuat rumah tangga sebagai
Independent Power Producer. Jadi setiap rumah tangga akan menjadi produsen
energi untuk dirinya dan bisa juga untuk lingkungannya,” kata Karen.
Pertamina mencanangkan untuk menjadi perusahaan kelas dunia pada tahun
2025. Pada saat itu Pertamina akan bisa memproduksi minyak sebanyak 2,5 juta
barrel per hari dan memproduksi sumber-sumber energi lainnya.