Kamis, 25 April 2013

Pasar Monopoli


Pasar Monopoli 
 
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.

Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Ciri-Ciri Monopoli
Ciri-ciri pasar Monopoli sangatlah berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Uraian berikut menerangkan ciri-ciri Monopoli.

1.                 Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

2.                 Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip

Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut. Contonya adalah aliran listrik, aliran listrik tidak memiliki barang pengganti yang mirip, adapun yang ada hanya barang pengganti yang sangat berbeda sifatnya,yaitu lampu minyak. Tetapi lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena lampu minyak tidak dapat digunakan untuk menghidupkan alat-alat elektronik.

3.                 Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri

Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.

Ada yang bersifat legal yaitu dibatasi dengan undang-undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar.

4.                        Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

5.                 Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI

Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Ketiga faktor tersebut adalah:

1.       Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.

Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2.       Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.

Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.

Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.

Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.       Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut

Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

1.                 Peraturan paten dan hak cipta

Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.

Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

2.                 Hak usaha eksklusif

Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a.     Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.     Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

Contoh kasus :
Contoh kasus dari pasar monopoli yaitu PT. pertamina yang bergerak dibidang minyak bumi yang menyediakan minyak bumi untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan dan kebutuhan memasak bagi ibu rumah tangga.sehingga peran minyak bumi sangat di butuhkan untuk sehari-hari.pemerintah juga harus bisa memperbanyak kebutuhan minyak bumi di Negara kita,sehingga tidak ada lagi kelangkaan minyak bumi.di Negara kita itu hanya pertamina saja yang bergerak di bidang minyak bumi.
Tidak adanya minyak bumi,maka tidak ada kegiatan ekonomi untuk mengantarkan kebutuhan pokok ke sejumlah provinsi di Indonesia.diibaratkan minyak bumi sebagai kebutuhan pokok bagi masyarakat kita.pertamina juga harus mencari solusinya untuk di masa depannya,dikarenakan minyak bumi semakin kedepannya akan habis.tapi di sayangkan kebutuhan gas pada ibu rumah tangga masih mengalami kesulitan mendapatkannya,karena kelangkaan.Kerisis bahan bakar gas untuk ibu rumah tangga untuk memasak,sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang 2 kali lipat dari harga sebelumnya.yang sangat berat bagi masyarakat.dan ada juga kelangkaan bahan bakar solar yang terjadi di Kalimantan yang harus mengantri berjam – jam untuk mendapatkan bahan bakar tersebut,sehingga kebutuhan ekonomi terganggu dikarenakan harus menunggu berjam – jam untuk bisa mendapatkannya dan mengantarkan kebutuhan pokok ke seluruh wilayah Indonesia.
PT Pertamina mempersiapkan dua langkah besar untuk mengukuhkan diri sebagai perusahaan energi berkelas dunia. Pada tahun 2012 akan diluncurkan produk bahan bakar minyak berbasis gas alam cair (liquefied natural gas) dan panel surya untuk perumahan.
“Insya Allah pada tanggal 7 Agustus kami akan memulai memperkenalkan BBM LNG dan untuk pertamakalinya akan dipergunakan untuk angkutan truk di Bontang,” kata Direktur Pertama Karen Agustiawan saat berbuka puasa dengan karyawan Pertamina unit Medan di Medan, Kamis (2/8).
Menurut Karen, BBM LNG akan menjadi salah satu energi yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Khususnya BBM LNG ini akan dikembangkan untuk transportasi umum.
Pengembangan BBM LNG dimaksudkan untuk mengurangi beban penggunaan BBM konvensial yang dipakai sekarang ini. “Kita harus menyadari bahwa ternyata potensi gas Indonesia jauh lebih besar daripada minyak,” kata Karen yang melanjutkan safari Ramadan ke karyawan Pertamina di Arun, Aceh.
Langkah bersejarah lain yang akan dilakukan Pertamina pada tahun ini adalah pemasaran panel surya kepada masyarakat. Pertamina sudah menanamkan modal 40 juta dollar AS untuk pengembangan panel surya.
Menurut Karen, panel surya yang dipasarkan Pertamina sepenuhnya karya anak-anak Indonesia. Panel surya yang dihasilkan berasal dari penggunaan pasir kuarsa yang banyak didapati di Indonesia.
“Peluncuran panel surya yang pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Desember. Untuk yang pertama, rumas dinas Dirut Pertamina yang akan dipasangi panel surya,” ujar Karen.
Dirut Pertamina merasa yakin bahwa panel surya akan berkembang baik. Apalagi efisiensi pemanfaatan tenaga surya sudah bisa dikembangkan hingga 25 persen.
“Penggunaan panel surya di rumah-rumah akan membuat rumah tangga sebagai Independent Power Producer. Jadi setiap rumah tangga akan menjadi produsen energi untuk dirinya dan bisa juga untuk lingkungannya,” kata Karen.
Pertamina mencanangkan untuk menjadi perusahaan kelas dunia pada tahun 2025. Pada saat itu Pertamina akan bisa memproduksi minyak sebanyak 2,5 juta barrel per hari dan memproduksi sumber-sumber energi lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar